Yahudi Bangsat

Yahudi Bangsat
no think

Minggu, 13 November 2011

Munculnya Kaum Munafik dan Yahudi

Dalam masyarakat Madani yang baru, setelah datangnya kaum Muslimin muncul Kemunafikan (Menampakan kebaikan dan menyembunyikan kejelekan) yang artinya adalah berpura-pura masuk Islam sedangkan hatinya menyimpan kekufuran.
Adanya gejala ini menunjukan bahwa kaum muslimin telah mempunyai kekuatan yang diperhitungkan bahwa kaum muslimin telah mempunyai kekuatan yang ditakuti. Karena suatu masyarakat lemah tak perlu ada kemunafikan. Banyak ayat yang menjelaskan tentang orang-orang munfik dan kita perhatikan bahwa karekteristik orang-orang munafik itu banyak dijelskan dalam surat-surat madaniyah. Karena dalam fase dakwah di Mekkah tidak ada kemunafikan. Bahkan sebaliknya, yang justru orang menyembunyikan ke-Islamannya dan berpura-pura kafir.
Juga kemunafikan tidak ada di Madinah diawal Jijrah, tetapi setelah persenjataan kaum muslimin menguat sepulang dari perang Badar. Mulailah muncul gejala kemunafikan, Sekelompok orang masuk Islam, sedangkan hatinya masih memendam kekafiran. Mereka kebanyakan berasal dari penduduk Madina dan sekitarnya dari suku badui, dan tidak satupun yang berasal dari kaum muhajirin,. karena tidak ada seorangpun yang berhijrah dengan terpakasa. Malah mereka berhijrah meninggalkan harta, anak dan kampung halaman, demi mengharap akhirat di sisi Allah Azza Wa Jalla.
Kaum munafik ada yang berasala dar suku Aus dan Khzraj, dan juga ada yang berasal dari kabilah-kabilah Yahudi dan lainn-lain. Salah satunya adalah Abdullah bin Ubay bin Salul yaitu dedengkotnya kaum munafik, mereka loyal terhadapnya, dan sebab kedengkiannya kepada umat Islam dan kebenciannya terhadap Rasulullah ShallalNabi Shallallahu‘alaihi wa sallam ke Madinah.
Abdullah bin Ubay inilah yang mempelopori lahirnya berita bohong tentang `Aisyah Radhiyallahu`anha. Ia yang mengungkit-ungkit berita dan menyebarkannya sehingga dipercayai oleh sebagian kaum muslimin. Sisebutakan dalam firman Allah:
Dan yang bagian terbesar dalam penyiaran berita bohong itu baginya Azab yang besar” QS. An-Nurr : 11
 Pengusiran Bangsa Yahudi dari Madinah
Kedengkian orang-orang Yahudi terhadap kaum Muslimin setelah kemenangan mereka dalam perang badar semakin menjadi. Dan mereka mulai membuat makar terhadap kaum muslimin, diantaranya pimpinan bani Nadhir yaitu Salam bin Misykam membantu Abu Sufyan menyusup ke Madinah bersama 200 pasukan. Ia mengutus intel untuk memata-matai kaum muslimin dan Abu Sufyan bermalam di rumahnya. Kemudian Abu Sufyan dengan tentaranya keluar dan bergerak, menyerang sebuah kebun dan mereka mendapati dua orang Anshar di kebun tesebut, lalu mereka membunuhnya, dan menyulut api di di perkebunan tesebut lalu melarikan diri. Ketika berita tersebut sampai kepada Rasulullah Shallallahu‘alaihi wa sallam, beliau mengutus pasukan untuk mengejar mereka. Abu Sufyan dan pasukannya memacu kendaraan dengan harus membuang perbekalan dan barang bawaan mereka, sehingga mereka berhasil menyelamatkan diri. Pasukan kaum muslimin terus mengejarnya, tetapi tidak berhasil mendapatkannya. Peristiwa ini dinamakan dengan peran “As-Suwaiq”. Sekalipun tindakan Salam bin Misykam itu sangat keji, namun Nabi Shallallahu‘alaihi wa sallam tidak menghukumnya saat itu, dan tidak menyebut bani Nadhir, karena suku Yahudi yang lain yaitu: Bani Qainyqa turut campur dalam masalah ini.
 Pengusiran BANI QAINUQA
Bani Qainuqa adalah Yahudi yang paling kuat dan kaya, karena itu Rasulullah Shallallahu‘alaihi wa sallam  lebih mendahulukan perhitungan dengan mereka. Beliau pergi ke pasar mereka dan mengumpulkan mereka serta menawarkan Islam kepada mereka. mereka menolak tawaran tersebut dengan cara yang keji, bahkan mereka berkata:
Jangan engkau besar kepala dengan mengalahkan bangsa yang tidak mengerti berperang(maksudnya Kabilah Quraisy dalam perang badr), demi Allah! Andai engkau mencoba kekuatan kami, niscaya engkau akan mengetahui bahwa kami adalah manusia sejati.”
Kemudian Rasulullah Shallallahu‘alaihi wa sallam meninggalkan mereka dengan rasa gemuruh dipancing amarahnya. Setelah itu terjadi suatu peristiwa, dimana seorang wanita muslimah datang ke pasar mereka, lalu mereka mengikat ujung pakaian wanita tersebu, sehingga tersingkaplah auratnya, lalu berteriak minta tolong kepada kaum muslimin. Lalu salah satu orang muslimin lompat dan membunuh orang yang melakukan hal tersebut. Orang-orang Yahudi berkumpul dan membunuh orang muslimin tersebut. Kemudian Rasulullah Shallallahu‘alaihi wa sallam mengepung perkampungan mereka selam 15 hari (dimulai dari hari Sabtu pertenganhan syawal, tahun kedua hijriah setelah pernag badr), hingga mereka menyerah. Mereka berjumlah 700 pasukan. Lalu Rasululllah Shallallahu‘alaihi wa sallam ingin menghabisi mereka, tetapi sekutu mereka Abdullah bin Ubay bin Salul memohon agar mereka tidak dibunuh dan memelas kepada Nabi Shallallahu‘alaihi wa sallam agar merka diampuni. Kemudian Nabi Shallallahu‘alaihi wa sallam mengusir mereka dari Madinah. Mereka menuju ke pinggir Syam, dengan ini Madinah bersih dari Kabilah Yahudi Pertama.
BANI NADHIR
Sebelumnya ada perjanjian antara kaum Muslimin dan kaum Yahudi, diantara isinya:
Bangsa Yahudi wajib membantu kaum Muslimin, jika mereka meminta bantuan, dan wajib mengeluarkan bantuan andai mereka meminta bantuan
Suatu ketika Rasulullah Shallallahu‘alaihi wa sallam datang kepada Bani Nadhir meminta mereka agar membayar diyyat yang ditanggung kaum kaum muslimin, karena memang diantara isi piagam perjanjian tersebut tertera hal demikian. Namun mereka justru mengutur pecobaan pembunuhan terhadap Nabi Shallallahu‘alaihi wa sallam dengan melempar batu besar dari atap rumah tempat Nabi Shallallahu‘alaihi wa sallam berteduh. Lalu datanglah wahyu memberitahukan kepada beliau, maka beliau segera berdiri dan pergi, lalu memerintahkan kaum Muslimin untuk menyerbu mereka. Mereka (Bani Nadhir) bertahan dalam benteng dan kaum Muslimin mengepung mereka, dan membakar sebagian kebun mereka. Lalu datanglah Abdullah bin Ubay bin Salul meminta kepada Rasulullah Shallallahu‘alaihi wa sallam agar mereka dilepaskan karena mereka adalah bekas sekutunya, maka Rasululla Shallallahu‘alaihi wa sallam mengizinkan mereka keluar dengan membawa harta sekuat yang diangkut oleh unta-unta mereka, kecuali senjata. Mereka pergi menuju Syam. Dan terbebaslah Madinah dari Kabilah yang kedua, peperangan ini terjadi pada bulan Rabi`ul Awal tahun ke empat Hijriah.
BANI QURAIZHAH
Sebagian Bani Nadhir yang diusir Rasulullah Shallallahu‘alaihi wa sallam dari Madinah pergi ke Bangsa Quraisy dengan tujuan menghasut mereka untuk memerangi Rasulullah Shallallahu‘alaihi wa sallam, dan Quraisypun menyambut hasutan tersebut, lalu mereka pergi ke Bangsa Ghathafan mengajak mereka berperang dan merekapun menyanggupinya, maka Quraisy dan Gathafan bergabung dengan kekuatan 10.000 tentara.
Tatkala Nabi Shallallahu‘alaihi wa sallam mendengar gerak mereka, beliau memerintahkan ppara sahabatnya membuat parit di sekeliling jalan masuk kota Madinah. Huyay bin Akhtab berangkat menuju bani Quraizah menghasut mereka untuk berperang dan membatalkan perjanjian dengan Nabi Shallallahu‘alaihi wa sallam, dipihak lain orang-orang kafir telah mengepung kota Madinah.
Kemudian Allah Azza Wa Jalla membuat urusan sebagaimana yang Dia kehendaki dengan menetaskan perpecahan di dalam tubuh pasukan kafir. Kemudian Dia mengirim angin topan nan kencang yang mengguncang kaum kafir. Yang membuat mereka ketakutan dan tenda mereka terbang terbawa angin, kemudian mereka berangkat meninggalkan tempat tersebut.
Setelah Nabi Shallallahu‘alaihi wa sallam kembali dari Perang Kahndaq, beliau menyerbu bani Quraizah dan mengepung selam 25 hari, lalu mereka menyerah dan menerima hukuman yang dijatuhkan oleh Nabi Shallallahu‘alaihi wa sallam. lalu Nabi Shallallahu‘alaihi wa sallam memerintahkan Sa`ad bin Mu`az Radiyallahu`anhu untuk menentukan hukuman bagi mereka berdasarkan permintaan mereka. Ia menjatuhkan hukuman dengan membunuh laki-laki dan menawan anak-anak, maka seluruh laki-laki dipenggal lehernya, anak-anak, wanita seta harta mereka dibagikan kepada kaum Muslimin. Dan terbebaslah Madinah dari Kabilah Yahudi yang lainnya, peperangan ini terjadi pada bulan Dzul Qa`dah tahun kelima hijriyah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar